Menurutnya, pemindahan IKN dari Jakarta ke Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur bertujuan untuk keseimbangan pembangunan. Menurut Subardi, hadirnya IKN akan memangkas kesenjangan pembangunan antar wilayah di Indonesia. Konsep Future Smart Forest City atau ‘kota pintar hijau’ akan menjadikan IKN sebagai simbol baru Indonesia sebagai negara yang kaya sumber daya alam, ramah lingkungan, penggunaan energi hijau, dan tata kota yang modern.
"Dengan perpindahan ibu kota, Indonesia akan mengikuti jejak negara modern seperti Amerika, Rusia, Australia, Turki dll. Negara tersebut berhasil memindahkan ibu kota yang hingga kini memiliki ibu kota terpisah, kota pusat bisnis dan kota pusat pemerintahan. Pembagian pusat pemerintahan dan pusat bisnis telah membawa negara tersebut semakin maju," pungkasnya.
(SAN)