“DPR telah mengesahkan UU IKN dan memberi kewenangan kepada eksekutif untuk melaksanakan perintah UU. Begitu juga dengan pembangunannya yang akan dikelola oleh BUMN. Sejauh ini persiapannya lancar,” jelasnya.
Pembangunan IKN Nusantara sendiri, dimulai pada Juli 2022 dengan ditandai pembukaan lahan. Proyek IKN akan digarap salah satunya oleh raksasa BUMN Karya, PT Waskita Karya. BUMN pelat merah itu mendapat penugasan antara lain proyek pembangunan Gedung Sekretariat Presiden dan Bangunan Pendukung pada Kawasan Istana Kepresidenan dengan total nilai kontrak mencapai Rp1,35 triliun.
Selain penugasan proyek Istana Kepresidenan, Waskita juga akan membangun proyek jalan Tol IKN di Segmen Simpang Tempadung - Jembatan Pulau Balang, senilai Rp990 miliar.
Proyek infrastruktur lainnya adalah Pembangunan Jalan Kerja/Logistik IKN paket Pembangunan Jalan Lingkar Sepaku Segmen 4 senilai Rp182 miliar.
“Waskita langsung mendapat penugasan pembangunan Istana Kepresidenan. Ini bentuk kepercayaan negara atas performa Waskita selama ini. Saya ucapkan selamat dan proyek tersebut bisa terlaksana dengan baik,” tambah Subardi.