IDXChannel - Anggota Komisi IV DPR RI Daniel Johan mendesak Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mencabut Izin Usaha Pertambangan (IUP) perusahaan tambang nikel di Raja Ampat.
Menurutnya, pencabutan IUP itu solusi terbaik agar tak ada aktivitas tambang di wilayah geopark tersebut.
"Cabut Izin Usaha Pertambangan (IUP) agar segala aktivitas baik saat ini dan akan datang tutup permanen," ujar Daniel saat dihubungi IDXChannel, Senin (9/6/2025).
Menurutnya, solusi permanen dalam masalah itu dengan mencabut IUP. Sebab, negara harus melihat kepentingan masyarakat adat dan lokal.
"Solusi permanen adalah cabut IUP, stop segala aktivitas tambang. Negara harus meliat kepentingan masyarakat adat, masyarakat lokal bukan mementingkan soal investasi yang pada akhirnya merusak alam, mengganggu masyarakat adat (lokal) karaena berdampak pada lingkungan," kata Daniel.
Dia juga menilai, saat ini menjadi momentum tepat bagi Menteri ESDM untuk segera mencabut IUP, mengingat izin tambang di sana terbit sudah sejak lama yakni 2017.
"Sebagaimana Menteri ESDM Pak Bahlil bilang, izin tambang terbit sebelum menjabat, ini kesempatan buat Menteri ESDM untuk mencabut IUP, menunjukkan keberpihakan pada masyarakat dan lingkungan. Kita minta kepada Menteri ESDM untuk mencabut IUP secara permanen bukan melakukan pembekuan sementara," ujar Daniel.
"Segera tutup dan dicek apakah semua syarat lingkungan dan perizinan sudah dimiliki, kok bisa tambang yang pasti memiliki dampak lingkungan dilakukan di situs yang menjadi geopark," kata dia.
Daniel menegaskan, kawasan Raja Ampat merupakan ikon pariwisata yang terkenal dan menjadi destinasi andalan Indonesia. Sehingga, aktivitas tambang akan berdampak kerusakan lingkungan di Raja Ampat.
"Aktivitas tambang apapun hasilnya tentu mendatangkan pundi pundi keuntungan bagi pengusaha dan pajak bagi negara tetapi hasilnya akhirnya adalah kerusakan alam yang tidak bisa dikembalikan seperti semula," katanya.
(Dhera Arizona)