sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

DPR Ingatkan agar Pembatasan BBM Bersubdisi Dilakukan secara Hati-Hati

Economics editor Atikah Umiyani/MPI
24/05/2024 14:45 WIB
Rencana pemerintah untuk melakukan pembatasan distribusi untuk Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubisi mendapat perhatian dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
DPR Ingatkan agar Pembatasan BBM Bersubdisi Dilakukan secara Hati-Hati. (Foto:  MNC Media)
DPR Ingatkan agar Pembatasan BBM Bersubdisi Dilakukan secara Hati-Hati. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Rencana pemerintah untuk melakukan pembatasan distribusi untuk Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubisi mendapat perhatian dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto, meminta pemerintah agar menyiapkan skenario agar rencana Pemerintah yang akan melaksanakan pembatasan distribusi BBM bersubsidi pada 2025 itu tidam merugikan kurang mampu.

"Sebagaimana tercantum dalam dokumen Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal tahun 2025, Pembatasan distribusi BBM bersubsidi memang sudah seharusnya dijalankan oleh Pemerintah," tutur Mulyanto dalam keterangan resminya, Jumat (24/5/2024).

Mulyanto mengingatkan implementasi pembatasan distribusi BBM bersubsidi harus dilakukan secara hati-hari, mulai dari penetapan kriteria kendaraan bermotor maupun tahapannya.

"Wacana ini kan sudah lama berkembang, karena diketahui terjadi ketidaktepat sasaran yang memicu ketidakadilan dalam distribusi BBM bersubsidi, di mana orang kaya atau mobil mewah kedapatan masih banyak yang menggunakan BBM bersubsidi. Padahal BBM bersubsidi ini kan ditujukan untuk masyarakat miskin dan rentan," tambahnya.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement