sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

DPR Ingatkan agar Pembatasan BBM Bersubdisi Dilakukan secara Hati-Hati

Economics editor Atikah Umiyani/MPI
24/05/2024 14:45 WIB
Rencana pemerintah untuk melakukan pembatasan distribusi untuk Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubisi mendapat perhatian dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
DPR Ingatkan agar Pembatasan BBM Bersubdisi Dilakukan secara Hati-Hati. (Foto:  MNC Media)
DPR Ingatkan agar Pembatasan BBM Bersubdisi Dilakukan secara Hati-Hati. (Foto: MNC Media)

Dia juga menduga adanya ketidaktepatan sasaran saat distribusi BBM bersubsidi ke sektor pertambangan dan industri, di mana kendaraan tambang, industri, dan perkebunan yang semestinya tidak menggunakan BBM bersubsidi.

"Jadi Pemerintah wajib menertibkan soal distribusi BBM ini dengan merevisi Perpres terkait, agar semakin berkeadilan. Teknisnya sendiri masih belum dibahas di Komisi VII DPR RI. Mungkin sebentar lagi, setelah kita menuntaskan pembahasan asumsi makro RAPBN 2025," urai Mulyanto. 

Untuk diketahui Pemerintah bermaksud melakukan pembatasan distribusi BBM bersubsidi, agar terjadi pengurangan konsumsi BBM Solar dan Pertalite pada tahun 2025.

Rencana itu tertuang dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal tahun 2025, sebagaimana disampaikan Pemerintah dalam Sidang Paripurna DPR RI, Selasa 20 Mei 2024.

Target pengurangan konsumsi BBM Solar dan Pertalite tersebut ditujukan dalam rangka transformasi subsidi dan kompensasi energi agar lebih tepat sasaran, berkeadilan, anggaran yang optimal, dan kelestarian lingkungan.

(TYO)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement