IDXChannel – Anggota Komisi VI DPR RI Nasim Khan menyebut PT Bio Farma selaku yang bertanggung jawab untuk menyediakan vaksin harus mempertimbangkan berbagai aspek, tak terkecuali tentang unsur halal-haram.
Hal tersebut perlu dilakukan, supaya tidak menimbulkan kontroversi di tengah masyarakat. Pasalnya, apabila penyediaan vaksin dilakukan tanpa mempertimbangkan aspek halal-haram.
"Masyarakat akan ragu untuk mengikuti program vaksin dan malah bisa menghambat kelanjutan dan kelancaran program Vaksinasi," kata Nasim dalam keterangan tertulis kepada MNC Portal, Selasa (30/3/2021).
Diketahui, sebelumnya, LPPOM MUI menemukan bukti bahwa vaksin Covid-19 produksi AstraZeneca dalam proses produksinya menggunakan menggunakan unsur tak suci dan haram lantaran mengandung tripsin yang berasal dari pankreas babi.
Komisi Fatwa pun memutuskan Vaksin tersebut haram, kendati demikian, Vaksin Covid-19 produksi AstraZeneca itu tetap boleh digunakan karena adanya unsur darurat dan mendesak demi mengatasi pandemic Covid-19.