Dia menyebut bahwa dirinya memahami fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang membolehkan penggunaan vaksin AstraZeneca tersebut.
Akan tetapi, saran dia, kedepan pemerintah bisa lebih peka dengan kondisi masyarakat Indonesia yang mayoritas berkeyakinan Islam. untuk itu, dia meminta pemerintah memprioritaskan vaksin halal dan suci supaya bisa diterima semua masyarakat dan tidak menimbulkan kontroversi.
Walaupun MUI sudah (mengeluarkan Fatwa) memperbolehkan penggunaan vaksin tersebut, tapi, menurut saya, sebaiknya ke depan (penyediaan) Vaksinnya bisa lebih maksimal diterima oleh masyarakat, karena masyarakat Indonesia mayoritas Islam, semestinya bahannya halal,” ujarnya.
Indonesia sendiri diperkirakan membutuhkan sekitar 420 juta dosis vaksin untuk memenuhi kebutuhan 181,5 juta sasaran vaksinasi. Untuk itu, sudah semestinya, Pemerintah tak hanya mengandalkan pasokan Impor Vaksin dari satu produsen.
Terlebih, kemampuan Pemerintah dan BUMN Sektor Farmasi dalam mengakses vaksin Covid-19 yang aman, berkualitas, memiliki efektivitas dan halal serta suci juga tak diragukan lagi.