sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

DPR Minta BPOM Objektif Soal Pemberian Label BPA Galon Air Minum

Economics editor Kiswondari Pawiro
19/07/2022 09:49 WIB
BPOM tidak boleh memihak pada satu perusahaan apa pun, harus objektif kalau untuk kesehatan masyarakat
DPR Minta BPOM Objektif Soal Pemberian Label BPA Galon Air Minum (FOTO:MNC Media)
DPR Minta BPOM Objektif Soal Pemberian Label BPA Galon Air Minum (FOTO:MNC Media)


IDXChannel - Ketua Komisi IX DPR RI, Ribka Tjiptaning meminta agar Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) untuk objektif dalam menerbitkan regulasi baru dalam pelabelan galon air minum isi ulang.

Aturan baru tersebut benar-benar dibuat untuk kepentingan kesehatan masyarakat atau konsumen dan tidak memihak satu perusahaan apapun.

"BPOM tidak boleh memihak pada satu perusahaan apa pun, harus objektif kalau untuk kesehatan masyarakat," kata dia saat dihubungi Senin (18/7/2022).

Ribka khawatir bahwa regulasi yang berpihak pada perusahaan itu dilatarbelakangi adanya persaingan dagang. Karena itu, ia mengingatkan BPOM untuk tidak tergesa-gesa memberlakukan regulasi baru soal pelabelan bahaya BPA pada galon air isi ulang.

Legislator Dapil Jawa Barat (Jabar) ini mengingatkan BPOM untuk perlu mengkaji lebih jauh dan jernih sebelum memberlakukan aturan yang baru ini.

"Pasalnya, ada pihak yang keberatan atas regulasi yang mau dibuat oleh BPOM ini.  Supaya mendengar aspirasi para pihak yang keberatan atau menolak," saran Anggota Komisi VII DPR RI itu.

Sebelumnya, Ketua Umum Yayasan Kanker Indonesia, Prof. Aru Wisaksono Sudoyo menyebutkan, belum ada bukti air galon guna ulang menyebabkan penyakit kanker. Prof. Aru menegaskan 90-95 persen kanker itu dari lingkungan atau environment.

Ia menjelaskan, kebanyakan pasien yang terkena kanker karena paparan-paparan gaya hidup seperti kurang olahraga dan makan makanan yang salah, merokok, dan lain sebagainya.

"Jadi belum ada penelitian air galon itu menyebabkan kanker," ujarnya dalam keterangan pers, Selasa (5/7/2022). 


(SAN)

Advertisement
Advertisement