sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

DPR Minta Pemerintah Sederhanakan Perizinan Usaha di Sektor Hulu Migas

Economics editor Atikah Umiyani/MPI
25/09/2023 11:30 WIB
DPR RI meminta Pemerintah meninjau ulang beberapa aturan teknis terkait perizinan hulu migas.
DPR Minta Pemerintah Sederhanakan Perizinan Usaha di Sektor Hulu Migas. (Foto: MNC Media)
DPR Minta Pemerintah Sederhanakan Perizinan Usaha di Sektor Hulu Migas. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - DPR RI meminta Pemerintah meninjau ulang beberapa aturan teknis terkait perizinan hulu migas dan pengadaan barang dan jasa untuk kegiatan eksplorasi agar lebih sederhana, namun tetap memenuhi prinsip kehati-hatian.

Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto menjelaskan  hal ini penting agar jeda waktu antara batas persetujuan operasi dengan kegiatan lifting migas bisa lebih cepat dilaksanakan. Sehingga badan usaha bisa mendapatkan kembali nilai investasi secara cepat dan negara memperoleh bagiannya.

"Soal penyederhanaan perizinan ini akan menjadi insentif yang besar bagi para investor hulu migas, selain insentif fiskal yang mereka terima selama ini. Apalagi terkait dengan penyerderhaan perizinan penggunaan lahan. Ini akan sangat membantu sekali bagi investor," terang Mulyanto kepada MNC Portal Indonesia, Senin (25/9/2023).

Mulyanto mengungkapkan, Badan Usaha Khusus Migas (BUK Migas) yang kelak terbentuk menggantikan SKK Migas, harus dirancang sedemikian rupa sehingga secara kelembagaan memiliki kapasitas tersebut, agar keberadaannya benar-benar solutif terhadap persoalan penyederhanaan perizinan ini.

Di era industri migas yang memasuki senjakala, karena desakan green energy, kompetisi investasi di bidang ini semakin sengit. Kompetisi investasi terjadi bukan saja antar negara penghasil migas, tetapi juga antar jenis sumber energi, yakni antara sumber migas dan sumber green energy.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement