sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

DPR Minta Vaksin Covid-19 Anak 6-11 Tahun Segera Dilakukan 

Economics editor Rakhmatullah
03/11/2021 10:10 WIB
Kementerian Kesehatan harus segera mempercepat segala proses yang harus dilalui agar vaksin Covd-19 bisa secepatnya disuntikkan kepada anak-anak.
Ilustrasi Vaksin Covid-19
Ilustrasi Vaksin Covid-19

IDXChannel - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Charles Honoris menyatakan, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sudah menerbitkan izin penggunaan darurat atau emergency use authorization (EUA) bagi vaksin Sinovac untuk diberikan kepada anak 6-11 tahun. 

"Oleh karenanya, Kementerian Kesehatan harus segera mempercepat segala proses yang harus dilalui agar vaksin Covd-19 tersebut bisa secepatnya disuntikkan kepada anak-anak," katanya kepada wartawan, Rabu (3/11/2021).

Charles menuturkan, setelah rekomendasi dari Indonesia Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI) dan Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) diberikan, Kemenkes harus segera melaksanakan dan juga menggencarkan vaksinasi untuk anak 6-11 tahun. Anggota Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) itu mengingatkan tidak perlu menunggu tahun depan.

Lebih lanjut Charles menekankan bahwa vaksinasi untuk anak 6-11 tahun justru harus disegerakan tahun ini mengingat ada potensi penularan gelombang ketiga akibat meningkatnya mobilitas orang di musim libur akhir tahun. 

"Jika dalam waktu kurang dari 2 bulan sebelum akhir tahun vaksinasi untuk anak 6-11 tahun sudah dimulai, berarti perlindungan bagi anak anak-anak dari ancaman gelombang ketiga di akhir tahun juga sudah berjalan, sehingga semakin memperluas cakupan warga masyarakat yang terlindungi oleh vaksinasi," tutur pria yang juga menjabat Waketum KADIN Bidang Kesehatan itu.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement