IDXChannel - Rencana pemerintah menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi menimbulkan pro-kontrak salah satunya di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), salah satunya ketika harga minyak dunia sedang turun tapi pemerintah memilih tidak menurunkan harga BBM.
Anggota Komisi VI DPR RI, Rieke Diah Pitaloka keberatan dengan rencana kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Dia menilai alasan pemerintah membuka peluang kenaikan harga BBM karena tingginya harga acuan minyak dunia.
"Alasannya dari tahun ke tahun sama saja, karena minyak dunia naik. Tapi ketika harga minyak dunia turun, kok harga BBM enggak turun ya, Pak?" kata Rieke dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi VI DPR bersama Menteri BUMN di Senayan, Jakarta, dikutip Kamis (25/8/2022).
Rieke meminta penjelasan kepada Menteri BUMN Erick Thohir terkait perhitungan kenaikan harga BBM dan utang-utang pemerintah kepada PT Pertamina (Persero) serta PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) untuk subsidi dan kompensasi energi.
Di sisi lain, dia juga mendorong Kementerian BUMN untuk membuka data siapa saja penerima BBM bersubsidi tersebut.