sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

DPR Setujui Pagu Indikatif Kemenkeu Rp47,13 Triliun di 2026, Tambahan Anggaran Diminta Efisiensi

Economics editor Anggie Ariesta
15/07/2025 18:23 WIB
Komisi XI DPR Misbakhun menyetujui pagu anggaran untuk Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pada 2026, sebatas pagu indikatif atau pagu awal.
DPR Setujui Pagu Indikatif Kemenkeu Rp47,13 Triliun di 2026, Tambahan Anggaran Diminta Efisiensi. Foto: Freepik.
DPR Setujui Pagu Indikatif Kemenkeu Rp47,13 Triliun di 2026, Tambahan Anggaran Diminta Efisiensi. Foto: Freepik.

Lingkup eselon I yang baru di Kemenkeu itu antara lain Direktorat Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal (DJSEF), Direktorat Jenderal Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan (DJSPSK), dan Badan Teknologi, Informasi, dan Intelijen Keuangan (BATI).

Kementerian Keuangan meminta tambahan anggaran terutama untuk menunjang dari penerimaan negara yaitu aktivitas di bidang perpajakan, pajak, bea dan cukai, dan beberapa peralatan IT Yang harus perbaiki.

"Tapi DPR tadi menyampaikan supaya kami tetap melakukan efisiensi Jadi saya rasa pesan yang sangat baik di DPR, agar kami tetap terus memberikan contoh efisiensi yang memang sampai sekarang pun anggaran-anggaran Kementerian Keuangan yang diblokir untuk efisiensi juga tetap tidak kita melepaskan," kata dia.

Sri Mulyani pun memastikan, dengan hasil rapat ini, pemerintah akan terus melanjutkan program efisiensi yang telah dilakukan pada 2025 dan akan diteruskan pada 2026.

"Kami juga sangat setuju untuk terus perhatikan arah kebijakan efisiensi 2025 ini untuk tetap diterapkan pada 2026," kata Sri Mulyani.

(NIA DEVIYANA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement