sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

DPR Setujui Pagu Indikatif Kemenkeu Rp47,13 Triliun di 2026, Tambahan Anggaran Diminta Efisiensi

Economics editor Anggie Ariesta
15/07/2025 18:23 WIB
Komisi XI DPR Misbakhun menyetujui pagu anggaran untuk Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pada 2026, sebatas pagu indikatif atau pagu awal.
DPR Setujui Pagu Indikatif Kemenkeu Rp47,13 Triliun di 2026, Tambahan Anggaran Diminta Efisiensi. Foto: Freepik.
DPR Setujui Pagu Indikatif Kemenkeu Rp47,13 Triliun di 2026, Tambahan Anggaran Diminta Efisiensi. Foto: Freepik.

IDXChannel - Komisi XI DPR Misbakhun menyetujui pagu anggaran untuk Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pada 2026, sebatas pagu indikatif atau pagu awal. Persetujuan ini belum termasuk tambahan anggaran yang diminta oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Dari total usulan anggaran Kemenkeu 2026 yang senilai Rp52,02 triliun, Komisi XI hanya menyetujui pagu indikatif sebesar Rp47,13 triliun. 

Sementara itu, usulan tambahan senilai Rp4,88 triliun diminta untuk diefisiensikan.

"Menyetujui pagu indikatif Kementerian Keuangan tahun 2026 setelah pergeseran sebesar, tadi sudah saya bacakan, dan tambahan efisiensi, dan mengefisiensikan usulan tambahan anggaran sebesar Rp4,88 triliun sebagai bahan penyusunan RKA-KL Kementerian keuangan pada nota keuangan 2026 dengan memperhatikan arah kebijakan efisiensi belanja negara pada tahun 2026," ujar Ketua Komisi XI DPR Misbakhun dalam Rapat Komisi XI, Selasa (15/7/2025).

Merespons kesimpulan tersebut, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menerimanya. Namun, dengan catatan bahwa dia akan menggunakan diksi tersebut sebagai contoh untuk kesimpulan Rencana Kerja Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA K/L) lain yang menjadi mitra Komisi I-XIII DPR.

"Kalau mandat komisi XI untuk kami mengefisienkan usulan tambahan, saya akan berterima kasih, karena saya akan gunakan kata ini untuk seluruh Komisi I-XIII. Jadi yang diusulkan kemarin oleh Menteri Keuangan saya efisienkan sendiri untuk beri contoh ke Komisi I-XIII," kata Sri Mulyani.

Adapun Sri Mulyani menekankan tambahan anggaran yang diusulkan Kemenkeu sebenarnya bertujuan memenuhi kebutuhan beberapa Direktorat Jenderal (Ditjen) baru di Kemenkeu yang merupakan amanat Presiden. 

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement