IDXChannel - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI untuk menyatukan dana hibah untuk dua Badan Musyawarah (Bamus) Betawi disatukan menjadi total Rp4,5 miliar. Dua Bamus tersebut yakni Bamus Betawi dan Bamus Betawi 1982
"Bukan ditolak, namun dana hibah untuk bamus betawi yang saat ini ada 2, komisi A merekomendasikan untuk disatukan, agar bamus menjadi lebih kuat," kata Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono, saat dikonfirmasi MNC Portal Indonesia, Selasa (15/11/2022).
"Karena alokasi untuk bamus yg diakukan oleh Kesbangpol (Badan Kesatuan Bangsa dan Politik) terdiri dari Rp3 M, untuk bamus betawi dan Rp1,5 M untuk bamus betawi 1982," tambahnya.
Gembong juga meminta Asisten Pemerintahan dan Kesbangpol agar menyatukan Bamus Betawi secara keseluruhan. Agar nantinya dana hibah APBD 2023 sebagai alat pemersatu organisasi tersebut.
"Komisi A merekomendasikan kepada Asisten Pemerintahan dan Kesbangpol untuk menyatukan Bamus Betawi, jadi hibah APBD diharapkan sebagai alat pemersatu organisasi Bamus Betawi," ujarnya.