sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

DPRD DKI Minta Masa Depan Jakarta Pasca Perpindahan IKN Perlu Diperjuangkan

Economics editor Muhammad Refi Sandi/MPI
16/08/2022 09:00 WIB
DPRD DKI meminta Pemprov memperjuangan revisi Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2027.
DKI Jakarta (Ilustrasi)
DKI Jakarta (Ilustrasi)

“Saya berharap UU 29 ini revisinya membangun ke-khususan DKI Jakarta, terutama bagaimana bisa membuka peluang kewenangan untuk berintegrasi dengan negara lain,” ungkap Idris.

Lebih lanjut, Wakil Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta Tri Indrawan mengaku siap memperjuangkan ke-khususan Jakarta agar bisa diatur dalam pasal-pasal di dalam Undang-undang.

“Saya sepakat sekali, bagaimana masa transisi itu harus diikat dengan peraturan yang konkret. Karena kalau bisa, Jakarta tidak bisa mengambil keputusan. Jadi penting, kami akan catat bagaimana privilege (ke-khususan) itu harus konkret dalam bentuk pasal yang bisa diterjemahkan dengan mudah,” tutupnya.

(NDA) 

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement