IDXChannel - Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) DKI Jakarta menyepakati besaran RAPBD tahun 2023 sebesar Rp83,7 triliun.
Diketahui Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD tahun anggaran 2023 awalnya sebesar Rp82.543.539.889.450.
"Alhamdulillah, setelah tiga pekan melalui pembahasan, pendalaman dan sinkronisasi, Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah menyepakati besaran rancangan APBD DKI Jakarta tahun anggaran 2023 sebesar Rp83,7 triliun," tulis Ketua Banggar DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi dalam laman Instagram @prasetyoedimarsudi, Jumat (25/11/2022).
"Besaran itu kami setujui tepat pukul 03.30 dini hari tadi setelah menyisir lagi sejumlah kegiatan non-produktif dan diluar rencana kerja pemerintah daerah yang menyebabkan defisit anggaran," tambahnya.
Ia memastikan RAPBD 2023 yang mencapai Rp83,7 triliun memprioritaskan penanganan banjir hingga kemacetan Jakarta.
"Untuk tahun depan saya memastikan kerja-kerja prioritas penanganan banjir, pengendalian kemacetan dan antisipasi resesi ekonomi dari Pemprov DKI akan lebih digalakkan. Menuju Jakarta yang lebih baik, maju, sejahtera dan makmur warganya. Sukses Jakarta untuk Indonesia," tuturnya.
(SLF)