sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Driver Ojol Minta Kenaikan Tarif Berlaku di Semua Zona Wilayah, Ini Kata Kemenhub

Economics editor Heri Purnomo
25/08/2022 12:12 WIB
Para driver ojek online keberatan dengan kenaikan tarif ojek online yang hanya terjadi di wilayah zona II.
Driver Ojol Minta Kenaikan Tarif Berlaku di Semua Zona Wilayah, Ini Kata Kemenhub (FOTO: MNC Media)
Driver Ojol Minta Kenaikan Tarif Berlaku di Semua Zona Wilayah, Ini Kata Kemenhub (FOTO: MNC Media)

IDXChannel - Para driver ojek online (Ojol) yang tergabung di Asosiasi Pengemudi Ojek online gabungan Aksi Roda Dua Indonesia (GARDA) keberatan dengan kenaikan tarif ojek online yang hanya terjadi di wilayah zona II, sedangkan wilayah zona I dan zona II tidak mengalami kenaikan. 

"Kami keberatan jika hanya di wilayah jabodetabek saja. Kami kan meminta untuk menaikkan tarif secara menyeluruh di wilayah Indonesia. Seharusnya Kemenhub menaikan tarif ke seluruh zonasi, bukan hanya di wilayah Jabodetabek. Kami keberatan jika hanya di wilayah jabodetabek saja," ujarnya kepada MNC Portal, Selasa (23/8/2022). 

Menanggapi hal tersebut, Juru Bicara Kementerian Perhubungan, Adita Irawati mengatakan bahwa KP 564 Tahun 2022 Tentang Pedoman Perhitungan Biaya Jasa Penggunaan Sepeda Motor yang Digunakan untuk Kepentingan Masyarakat yang Dilakukan dengan Aplikasi masih dalam pengkajian lebih lanjut. 

"Sedang kita kaji, kita lihat saja nanti (apakah akan ada perubahan atau tidak), saya  belum bisa memastikan apakah ada perubah atau tidak," katanya saat ditemui  di kompleks Gedung DPR RI, Rabu (24/8/2022). 

Di sisi lain, Dia mengatakan pihaknya  telah mengajak diskusi seluruh pihak termasuk dengan asosiasi pengemudi atau mitra driver perusahaan aplikasi.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement