sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Driver Ojol Minta Kenaikan Tarif Berlaku di Semua Zona Wilayah, Ini Kata Kemenhub

Economics editor Heri Purnomo
25/08/2022 12:12 WIB
Para driver ojek online keberatan dengan kenaikan tarif ojek online yang hanya terjadi di wilayah zona II.
Driver Ojol Minta Kenaikan Tarif Berlaku di Semua Zona Wilayah, Ini Kata Kemenhub (FOTO: MNC Media)
Driver Ojol Minta Kenaikan Tarif Berlaku di Semua Zona Wilayah, Ini Kata Kemenhub (FOTO: MNC Media)

"Kita selalu mengajak diskusi Asosiasi terkait hal ini, tapi kan Asosiasi ojol itu banyak dan itu dilakukan dengan perwakilan-perwakilan Asosiasinya," kata Adita. 

Selain itu, Adita mengatakan bahwa pohaknya juga sudah meminta kepada aplikator untuk proaktif melakukan komunikasi dengan para Asosiasi ojol. 

Menurutnya, komunikasi tersebut diperlukan karena menyangkut hungan kemitraan antar aplikator dengan Asosiasi. 

"Kita juga sudah minta untuk perusahaan aplikasi untuk proaktif melakukan komunikasi dengan asosiasi-asosiasi ini. Karena ini kan sebenarnya hubungan kemitraan mereka. Pemerintah hanya mengatur beberapa aspek saja," katanya. 

Adapun Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 564 Tahun 2022 Tentang Pedoman Perhitungan Biaya Jasa Penggunaan Sepeda Motor yang Digunakan untuk Kepentingan Masyarakat yang Dilakukan dengan Aplikasi pada tanggal mulai berlaku pada 29 Agustus mendatang. 

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement