sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Tarif Ojol Bakal Naik, Menhub: Masih Diskusi dengan Operator

Economics editor Heri Purnomo
25/08/2022 07:24 WIB
Berdasarkan hasil peninjauan kembali diperlukan waktu yang lebih panjang untuk melakukan sosialisasi terhadap tarif baru
Tarif Ojol Bakal Naik, Menhub: Masih Diskusi dengan Operator (FOTO:MNC Media)
Tarif Ojol Bakal Naik, Menhub: Masih Diskusi dengan Operator (FOTO:MNC Media)

IDXChannel  - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengungkapkan, pihaknya masih melakukan diskusi dengan operator dan melakukan riset kepada masyarakat terkait kenaikan tarif ojek online yang akan berlaku mulai 29 Agustus 2022.

"Ojol masih empat hari bu, jadi kita masih diskusi dengan operator, kita harus denger operator, masyarakat kita lagi riset, jadi tgl 29 nanti, saya akan kirim surat ke ibu (Chen) hasilnya seperti apa, pasti kita dengerkan omongan ibu," katanya dalam rapat kerja bersama Komisi V DPR RI di Jakarta, Rabu (24/8/2022).

Hal tersebut diungkapkannya menanggapi pertanyaan saat dari Anggota Komisi V DPR dari Fraksi Golkar Cen Sui Lan soal apakah pihaknya telah mempertimbangkan  kemampuan finansial masyarakat serta sudah cukupnya sosialisasi yang dilakukan. 

Sama halnya ketika ditanya oleh awak media terkait kepastikan apakah kenaikan tarif ojok akan berlaku pada 29 Agustus serta apakah sudah mengakumulasi terkait wacana kenaikan harga bbm pada peraturan tersebut. 

Menhub menjelaskan bahwa semua unsur termasuk wacana kenaikan BBM sudah diakumulasikan dalam Keputusan Menteri Perhubungan (Kepmenhub) Nomor KP 564 Tahun 2022.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement