sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Dua Jurus Utama Pemerintah Redam Lonjakan Covid-19

Economics editor Rista Rama Dhany
21/06/2021 17:29 WIB
Pemerintah menetapkan dua kebijakan utama dalam pengendalian dan meredam lonjakan covid-19.
Dua Jurus Utama Pemerintah Redam Lonjakan Covid-19 (FOTO: MNC Media)
Dua Jurus Utama Pemerintah Redam Lonjakan Covid-19 (FOTO: MNC Media)

IDXChannel - Pemerintah menetapkan dua kebijakan utama dalam pengendalian dan meredam lonjakan covid-19, yakni pengetatan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro dan percepatan program vaksinasi.

Merujuk pada data Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN), tingkat Kasus Aktif per 20 Juni 2021 adalah 7,17 persen, lebih tinggi daripada global yang sebsar 6,45 persen; Tingkat Kesembuhan sebesar 90,08 persen, lebih rendah dibandingkan Global yang 91,38 persen; dan Tingkat Kematian sebanyak 2,75 persen lebih tinggi daripada global yang sebesar 2,16 persen. 

Kondisi ini ditambah lagi dengan jumlah kasus terkonfirmasi yang baru di tanggal 20 Juni 2021 yang mencapai 13.737 kasus, yang merupakan angka tertinggi nasional sejak Januari 2021 lalu. Dengan penambahan sebanyak itu, total akumulasi kasus Covid-19 sebanyak 1.989.909. 

Jumlah kasus aktif per 20 Juni 2021 sebanyak 142.719 kasus, mengalami tren peningkatan 51,12 persen dibandingkan per 3 Juni yang 94.438 kasus. 

Jumlah kasus konfirmasi baru telah menjadi lebih tinggi dibandingkan jumlah kesembuhan baru, sejak 4 Juni 2021 yang lalu. Peningkatan Kasus Aktif tersebut meningkatkan Bed Occupancy Ratio (BOR), per 20 Juni 2021 BOR Nasional sebesar 64 persen (TT Isolasi dan TT ICU). 

Terdapat lima provinsi dengan BOR ≥ 70 persen, yaitu DKI Jakarta (86 persen), Jawa Barat (84 persen), Jawa Tengah (82 persen), Banten (80 persen), dan D.I. Yogyakarta (79 persen). 

Juga masih terdapat empat provinsi dengan BOR antara 50 persen - 70 persen dan 25 Provinsi dengan BOR < 50 persen. Sedangkan, di tingkat Kabupaten/Kota, terdapat 87 Kabupaten/Kota dengan tingkat BOR >70 persen, dan sebagian besar berada di Pulau Jawa. 

Sementara itu, BOR di RSDC Wisma Atlet mengalami tren peningkatan dalam satu bulan terakhir. Walaupun telah dilakukan penambahan 1.400 TT pada 14 dan 15 Juni 2021, namun BOR kembali meningkat per 21 Juni 2021 pagi. Hari ini, BOR Wisma Atlet mencapai 81,28 persen, sedangkan kondisi sehari sebelumnya (20 Juni 2021) adalah 79,46 persen. 

Sesuai arahan dari Presiden Joko Widodo dalam Rapat Terbatas Penanganan Covid-19 di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (21/6), bahwa Pemerintah akan menguatkan dan memastikan implementasi kebijakan penanganan Covid-19, baik di hulu maupun di hilir. 

Kebijakan di hulu yaitu yang terkait dengan penguatan PPKM Mikro, serta peningkatan pelaksanaan Testing dan Tracing, antara lain: 

1. Penguatan PPKM Mikro dengan pengetatan Pembatasan Kegiatan Masyarakat, yang akan diberlakukan pada 22 Juni s.d. 5 Juli 2021; 

2. Peningkatan jumlah Testing yang harus dilakukan oleh seluruh daerah, terutama daerah dengan jumlah dan tingkat Kasus Aktif tertinggi, minimal harus sudah memenuhi Standar WHO; 

3. Peningkatan pelaksanaan Tracing di tingkat komunitas mikro (Desa/RT/RW) dengan mengoptimalkan peran Posko Desa sesuai penerapan PPKM Mikro; 

4. Pimpinan Daerah harus menargetkan Positivity Rate di bawah 5 persen, dengan intensifikasi Testing dan Tracing; dan 

5. Percepatan vaksinasi melalui peningkatan jumlah vaksinasi dengan target 1 juta suntikan per hari pada akhir Juni atau awal Juli 2021, dan penyiapan Sentra Vaksinasi di tempat sumber keramaian kegiatan masyarakat (Pelabuhan, Bandara, Terminal, Pasar, dll). 

Sedangkan, berbagai kebijakan di hilir antara lain: 

1. Target Penambahan Tempat Tidur (TT Isolasi dan TT ICU) di RS hingga mencapai 40 persen dari kapasitas RS, dan penambahan TT Isolasi di Rusun Nagrak – Cilincing yang berkapasitas 2.550 TT dan di Rusun Pasar Rumput dengan kapasitas 3.986 TT; 

2. Pemenuhan kebutuhan tambahan Tenaga Kesehatan, Alat Kesehatan dan Obat-obatan, untuk memenuhi tambahan TT Covid-19 di seluruh RS (sesuai pedoman Kemenkes) dan untuk Pemanfaatan Rusun Isolasi Covid-19; 

3. Pimpinan Daerah harus memastikan peningkatan kapasitas TT untuk Covid-19 akan tercapai, agar bisa mengendalikan kenaikan BOR; 

4. Penyediaan fasilitas hotel untuk isolasi dan untuk pelaksanaan karantina bagi para PMI. 

“Penguatan peran 4 pilar (Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, TNI, Polri) akan bisa membantu penguatan PPKM Mikro, untuk mengendalikan lonjakan kasus Covid-19. Belajar dari daerah-daerah dengan lonjakan kasus tinggi yang lalu, maka penguatan implementasi dan percepatan vaksinasi menjadi kunci utama pengendalian Covid-19,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. (RAMA)

Halaman : 1 2 3 4
Advertisement
Advertisement