Jika itu terjadi, maka Kementerian BUMN selaku pemegang saham mayoritas dinilai harus bertanggung jawab. Sebab, pengangkatan berasal dari pemerintah.
"Dari sini mereka tidak akan bertahan lama di BUMN. Karena BUMN punya pemerintah. Kalau betul ada simpatisan ISIS, maka kementerian BUMN yang harus tanggung jawab, bagaimana bisa menunjuk direksi dengan kualifikasi dan rekam jejak yang demikian," tutur dia.
Achmad pun memberikan catatan bagi Kementerian BUMN dan manajemen. Catatan ini ihwal pencegahan menularnya radikalis bagi insan BUMN. Pertama, menumbuhkan kesadaran ideologis.
Dalam tahap itu, direksi perlu melibatkan organisasi keagamaan, termasuk serikat pekerja, untuk membuat program-program pencegahan. "Ini menutup celah, karena kebanyakan radikalisme masuk melalui pembinaan masjid di komplek perkantoran BUMN," ujar dia.
Kedua adalah maksimalisasi program peningkatan SDM di BUMN. Tidak hanya difokuskan pada hard skill sesuai kebutuhan bisnis perusahaan, namun juga penguatan ideologi pancasila. Bahkan, masalah ideologi diusulkan menjadi KPI direksi BUMN. (TIA)