IDXChannel - Pemerintah mengizinkan pihak swasta untuk melakukan vaksinasi covid-19, dan vaksin Sputnik V dari Rusia menjadi salah satu vaksin yang nantinya akan digunakan. Vaksin ini memiliki dua keunggulan.
Berdasarkan data terakhir, saat ini pihak Kementerian Kesehatan Rusia sedang berupaya menjalin komunikasi dengan organisasi kesehatan dunia WHO supaya vaksin Sputnik V bisa masuk kedalam Emergency Use Listing (EUL) yang ditetapkan oleh WHO.
Sejauh ini baru ada dua jenis vaksin Covid-19 yang sudah mendapat EUL, yaitu vaksin buatan Pfizer-BioNTech dan AstraZeneca-Oxford. Vaksin yang mendapat EUL dianggap sudah memenuhi standar internasional sehingga bisa digunakan oleh negara-negara. Sputnik V memiliki keunikan tersendiri karena menggunakan platform 2 tipe adenovirus yang berbeda, yakni rAd 5 dan rAd 26 sehingga memberikan efektivitas yang tinggi dan efek imunogenitas yang bisa bertahan lama.
Direktur Marketing PT Pratapa Nirmala (Fahrenheit) John mengatakan, Fahrenheit telah diberikan kepercayaan oleh RDIF (Russian Direct Investment Fund - Pemegang lisensi vaksin Covid-19 Sputnik V dari Rusia) untuk mendaftarkan dan memasarkan vaksin Sputnik V untuk wilayah Indonesia. Hal ini diungkapkan John di kantor PT Pratapa Nirmala di Jakarta, pada hari Senin (15/03/2021).
“Beberapa bulan terakhir, pihak Rusia melalui Russian Direct Investment Fund (RDIF) telah melakukan proses pendekatan dan seleksi beberapa perusahaan Farmasi di Indonesia untuk mendapatkan otoritas mendaftarkan serta memasarkan vaksin Sputnik V di Indonesia. Dan pada akhirnya, RDIF telah menetapkan PT Pratapa Nirmala (Fahrenheit) sebagai pemegang lisensi Sputnik V untuk wilayah Indonesia,” ujar John.