IDXChannel - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat wajib pajak yang sudah melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) pajak hingga 13 Maret 2023 mencapai 7,1 juta pelapor.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut, realisasi ini tumbuh 15,4% dibandingkan periode yang sama 2022 yakni hanya mencapai 6.192.727 pelapor.
Secara rinci, wajib pajak badan yang sudah melapor SPT hingga 13 Maret 2023 sebanyak 217.126 yang sudah melapor dan sebanyak 6.930.112 wajib pajak orang pribadi telah melaporkan SPT-nya.
"Per 13 Maret sudah 7.147.238, dibandingkan tahun lalu ini tumbuh 15,14%," jelasnya dalam Konferensi Pers APBN KiTa di kantornya, Jakarta, Selasa (14/3/2023).