Adapun wajib pajak yang telah melakukan e-filing sebanyak 6.361.661, terdiri dari wajib pajak badan sebesar 10.503 dan wajib pajak orang pribadi sebanyak 6.351.158.
Serta wajib pajak yang melakukan pengisian SPT melalui e-form sebanyak 610.133, dengan rincian oleh wajib pajak badan sebanyak 174.609 dan 435.524 telah dilaporkan oleh wajib pajak orang pribadi. Kemudian sebanyak 125 wajib pajak telah melaporkan pajak tahunannya melalui e-SPT.
Bendahara Negata itu juga menuturkan, wajib pajak yang sudah melakukan pelaporan secara manual atau datang langsung ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP) sebanyak 175.319 pelapor, dengan rincian sebanyak 31.889 wajib pajak badan dan 143.430 wajib pajak orang pribadi.
"Memang masih ada yang manual, seperti yang dilihat Pak Jokowi (Presiden RI Joko Widodo) yang datang langsung ke KPP Surakarta, karena ingin memastikan data," terangnya.
(DES)