Sebab, jika melihat roadmap pembangunan IKN, maka setiap satu periode kepemimpinan bakal mendapat jatah pembangunan IKN. Misalnya, Presiden Jokowi yang masa jabatannya akan berakhir pada 2024, yang targetnya pembangunan infrastruktur dasar tahap 1 sudah rampung.
Periode selanjutnya, 2025-2029 mendapatkan PR pembangunan baru, begitu seterusnya. Setiap tahap pembangunan punya jangka waktu 5 tahun, hingga pada 2045, diharapkan rampung seluruhnya.
(FAY)