Megah Bangun Baja Semesta merupakan salah satu vendor dalam proyek pembangunan Terminal Bandara Internasional Minangkabau, Terminal Bandara Depati Amir Tahap I dan Renovasi Waskita Rajawali Tower.
Waskita memastikan gugatan PKPU tidak berdampak pada kegiatan usaha baik operasional maupun keuangan.
"PT Megah Bangun Baja Semesta selaku pihak pemohon yang merupakan salah satu (vendor) proyek pembangunan Terminal Bandara Internasional Minangkabau, Terminal Bandar Depati Amir Tahap I dan renovasi Waskita Rajawali Tower," tulis Direktur Utama Waskita Karya, Destiawan Soewardjono dalam keterbukaan informasi BEI, dikutip Selasa (21/2/2023).