Widi menjelaskan ruang lingkup dari Nota Kesepahaman ini melakukan kegiatan persiapan dan perencanaan dengan melakukan kajian-kajian secara komprehensif terkait rencana kerja sama TOD. Kerjasama ini di antaranya meliputi pemetaan potensi kawasan TOD yang akan dikerjasamakan, pemetaan potensi dan kelayakan bisnis di kawasan TOD hingga kajian finansial dan kelayakan bisnis TOD.
Pada kesempatan yang sama, Direktur Perencanaan Strategis & Pengembangan Usaha KAI Jeffrie N Korompis menyampaikan bahwa perlu adanya sinergi antar stakeholder dan seamless connectivity antarmoda untuk mengatasi kemacetan serta menghadirkan infrastruktur penunjang konektivitas transportasi yang baik.
"Pengembangan kawasan terintegrasi diharapkan dapat menciptakan budaya baru, dimana stasiun tidak hanya menjadi tempat untuk naik turun penumpang, namun bisa menjadi simpul intermoda dan tempat multifungsi atau mixed use yang aman dan nyaman. Pengembangan ini juga akan membuat perjalanan menjadi lebih efisien melalui konektivitas yang baik antara transportasi umum dengan kawasan TOD," ucap Jeffrie.
Sebagai informasi, Transit Oriented Development atau lebih dikenal dengan sebutan TOD merupakan pengembangan yang mengintegrasikan desain ruang kota untuk menyatukan orang, kegiatan, bangunan, dan ruang publik melalui konektivitas yang mudah dengan berjalan kaki ataupun bersepeda serta dekat dengan pelayanan angkutan umum untuk menjangkau ke seluruh kota.
Bangunan multi-fungsi dengan konsep hunian dan akses transportasi mudah semakin marak digarap oleh perusahaan. Pasalnya, pengembangan konsep ini dinilai dapat memaksimalkan penggunaan angkutan publik, sehingga meminimalisir penggunaan kendaraan pribadi dan pemborosan energi, serta meningkatkan gaya hidup perkotaan atau lifestyle yang lebih sehat.