“Masyarakat yang telah memberitahu kecurangan yang terjadi patut diberi reward, karena berani mengungkapkan persekongkolan jahat dan kecurangan seperti yang terjadi di Buol,” pinta Gaus.
Oleh karena itu, dia menegaskan, dengan adanya indikasi praktek kecurangan pada pelaksanaan SKD CASN di Kabupaten Buol oleh oknum pejabat daerah, telah terbukti dengan jelas merusak sistem seleksi CASN Nasional.
“Saya meminta sanksi tegas berupa diskualifikasi kepada peserta yang terbukti curang. Bagi oknum yang terlibat dijatuhi hukuman berat, baik sanksi administrasi juga harus diproses sesuai hukum dan perundang-undangan yang berlaku,” pungkas Gaus.
Diberitakan sebelumnya, Kepala Biro Humas Hukum dan Kerja Sama BKN Satya Pratama mengatakan, pihaknya akan berkolaborasi dengan Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) serta didukung penuh oleh Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) Pengadaan CASN 2021 untuk melakukan penyelidikan atas dugaan tersebut. Tim penyelidik juga telah menemukan sejumlah bukti yang mendukung indikasi kecurangan tes CASN di Buol.
(IND)