"Terkait perkembangan penyidikannya, saat ini Jaksa Penyidik sedang melengkapi berkas penyidikannya agar dapat segera dilakukan tahap satu," ungkapnya.
Sedangkan untuk pemeriksaan terhadap para saksi, kata Radyan, kedepannya tentu akan dijadwalkan pemeriksaan. "Perkara ini sudah tahap penyidikan. Selain itu pemeriksaan saksi dilakukan guna melengkapi berkas penyidikannya. Untuk saksi-saksi tidak lagi diperiksa apabila berkas perkaranya nanti sudah dinyatakan lengkap atau P21," tandasnya.
Sementara itu, Pimpinan Divisi Sekretaris Perusahaan Bank Sumsel Babel, M Taufan Yulistian saat dihubungi via telepon tidak tersambung.
Namun, sebelumnya M Taufan Yulistian telah mengatakan, jika pihak Bank Sumsel Babel mengikuti proses hukum terkait penyidikan dugaan kasus korupsi kredit modal kerja yang kini sedang diproses oleh Kejati Sumsel.
"Sedangkan untuk Aran Haryadi yang belum lama ini tidak menghadiri panggilan Kejati Sumsel itu dikarenakan Aran Haryadi sedang sakit. Sebab, dia usai melakukan bypass jantung," ujarnya.