IDXChannel - Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan akan segera memanggil pimpinan Divisi Kredit Bank Sumsel Babel, Aran Haryadi, tersangka dugaan kasus korupsi kredit modal kerja yang rugikan negara hingga Rp13 miliar untuk dilakukan pemeriksaan.
Kepala Seksi Penerangan dan Hukum Kejati Sumsel, Mohammad Radyan mengatakan, Jaksa Penyidik akan memanggil petinggi Bank plat merah tersebut untuk diperiksa.
"Aran Haryadi akan diagendakan pemanggilannya guna diperiksa sebagai tersangka dalam dugaan kasus tersebut. Kita harapkan yang bersangkutan hadir saat dipanggil oleh Jaksa Penyidik Kejati Sumsel," ujar Radyan, Selasa (18/1/2022).
Dijelaskan Radyan, sebelumnya Aran Haryadi sudah pernah dilakukan pemanggilan untuk diperiksa sebagai tersangka, namun yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan Kejati Sumsel tersebut. "Untuk itulah tersangka tersebut segera dijadwalkan pemanggilannya," jelasnya.
Selain Aran Haryadi, satu tersangka lainnya yakni Wisnu Wardana yang menjabat sebagai pegawai Analis Kredit Menengah Bank Sumsel Babel yang telah dilakukan penahanan di Rutan Pakjo Palembang.