IDXChannel - Serikat Pekerja Garuda (Sekarga) menyambangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk meminta lembaga antikorupsi itu mengusut adanya dugaan tindak pidana korupsi pada pengadaan pesawat pada PT Garuda Indonesia.
Menanggapi itu, KPK mengapresiasi setiap pihak yang terus mendukung upaya-upaya pemberantasan korupsi, salah satunya melalui penyampaian aduan jika mengetahui adanya dugaan tindak pidana korupsi.
"Maka menurut hemat kami, bagi pihak-pihak yang benar-benar dan sungguh-sungguh mengetahui adanya dugaan tindak pidana korupsi di PT Garuda Indonesia silakan melaporkannya ke saluran resmi Pengaduan Masyarakat KPK," ujar Pelaksana tugas (Plt) Juru bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (8/11/2021).
Pelaporan itu penting, kata Ali, sebab hingga saat ini pihaknya belum menerima laporan dari Sekarga.
"Karena kami cek per sore ini, belum ada laporan yang disampaikan oleh Serikat Karyawan Garuda Indonesia (Sekarga) kepada KPK melalui Persuratan maupun Pengaduan Masyarakat," jelasnya.