sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Dugaan Korupsi Proyek Kampus IPDN, KPK Jadwalkan Periksa Direktur WSKT

Economics editor Arie Dwi Satrio
20/12/2021 06:56 WIB
Penyidik dari KPK sedang menjadwalkan ulang pemanggilan Direktur Operasi PT Waskita Karya (Persero) Tbk untuk ditanyai mengenai proyek pembangunan kampus IPDN.
Dugaan Korupsi Proyek Kampus IPDN, KPK Jadwalkan Periksa Direktur WSKT. (Foto: MNC Media)
Dugaan Korupsi Proyek Kampus IPDN, KPK Jadwalkan Periksa Direktur WSKT. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Penyidik dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini sedang menjadwalkan ulang pemanggilan Direktur Operasi PT Waskita Karya (Persero) Tbk, Adi Wibowo, untuk ditanyai mengenai proyek pembangunan kampus IPDN di Gowa Sulawesi Selatan. Emiten konstruksi berkode WSKT ini merupakan satu dari dua kontraktor yang terlibat dalam proyek tersebut.

Adi Wibowo akan dipanggil ulang setelah sebelumnya sempat mangkir alias tidak memenuhi panggilan pemeriksaan KPK pada 10 November 2021 lalu. Saat itu, Adi mengaku sedang sakit.

"Betul, sebelumnya yang bersangkutan konfirmasi (Adi Wibowo) sedang sakit. Nanti kami akan informasikan mengenai waktu pemanggilan berikutnya," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Senin (20/12/2021).

Sekadar informasi, KPK telah menetapkan Adi Wibowo dan mantan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Dudy Jocom pada Desember 2018. Namun demikian, KPK belum juga melakukan penahanan terhadap Adi Wibowo hingga hari ini.

Adi Wibowo dan Dudi Jocom ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan gedung IPDN di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, tahun anggaran 2011. Adi Wibowo ditetapkan sebagai tersangka dalam kapasitasnya sebagai Kepala Divisi I PT Waskita Karya.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement