sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Dugaan Korupsi Proyek Kampus IPDN, KPK Jadwalkan Periksa Direktur WSKT

Economics editor Arie Dwi Satrio
20/12/2021 06:56 WIB
Penyidik dari KPK sedang menjadwalkan ulang pemanggilan Direktur Operasi PT Waskita Karya (Persero) Tbk untuk ditanyai mengenai proyek pembangunan kampus IPDN.
Dugaan Korupsi Proyek Kampus IPDN, KPK Jadwalkan Periksa Direktur WSKT. (Foto: MNC Media)
Dugaan Korupsi Proyek Kampus IPDN, KPK Jadwalkan Periksa Direktur WSKT. (Foto: MNC Media)

Selain di Gowa, Dudi Jocom juga ditetapkan sebagai tersangka bersama Kepala Divisi Konstruksi VI PT Adhi Karya (Persero) Tbk, Dono Purwoko. Dudi dan Doni ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan korupsi pembangunan gedung IPDN Sulawesi Utara tahun anggaran 2011.

Kasus ini berawal ketika Dudi menghubungi beberapa kontraktor untuk menginformasikan bahwa akan ada lelang proyek pembangunan kampus IPDN di Sulawesi, pada tahun 2011. Sebelum lelang dilakukan, diduga telah telah disepakati adanya pembagian kerja untuk PT Waskita Karya dan PT Adhi Karya.

Waskita Karya kebagian untuk menggarap proyek di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. Sedangkan Adhi Karya, menggarap proyek di Sulawesi Utara. Atas perbuatannya, negara mengalami kerugian sebesar Rp11,18 Miliar di proyek pembangunan gedung IPDN Sulawesi Selatan dan Rp9,378 miliar di proyek Sulawesi Utara. (TYO)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement