sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Dugaan Pungli Pemakaman Covid-19, Pemkot Malang Mutasi Pejabat Terkait

Economics editor Avirista M/Kontributor
04/09/2021 15:39 WIB
Kasus pungli pemakaman Covid-19 di Kota Malang berbuntut panjang. Kepala UPT Pemakaman di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang dimutasi.
Mutasi jabatan di lingkungan Pemkot Malang (Humas Pemkot Malang / MPI)
Mutasi jabatan di lingkungan Pemkot Malang (Humas Pemkot Malang / MPI)

Ia pun menegaskan bakal memberikan sanksi tegas bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang melakukan penyelewengan dana Covid-19. 

"Yang menyelewengkan dana Covid-19 siapapun siap untuk dipecat, untuk ASN. Tolong siapapun yang menyelewengkan dana ini dipecat, kami tidak berikan toleransi," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan bahwa polemik dana pemakaman Covid-19 di Kota Malang muncul. Seorang penggali makam Covid-19 di TPU Plaosan Barat Kota Malang bernama Taufan Putra, mengaku belum dibayarkan insentifnya sejak tahun 2020 lalu.

Tak hanya itu satu insentifnya pada pencairan pemakaman pada 28 September 2020 dipotong Rp 100 ribu. Seharusnya ia menerima Rp 750 ribu, namun oleh petugas UPT Pemakaman insentif tersebut dipotong dan hanya menerima Rp 650 ribu.

Sementara dari 11 kali pemakaman pasien Covid-19, Taufan baru menerima pembayaran tiga kali. Dua kali pembayaran terakhir ia terimanya untuk pemakaman Covid-19 pada 29 Maret 2021 dan 9 April 2021.  

(IND) 

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement