IDXChannel- Polemik dana insentif pemakaman Covid-19 di Kota Malang berbuntut panjang. Kepala UPT Pemakaman di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang dimutasi.
Pergantian Kepala UPT Pemakaman dari Taqroni Akbar ke Subaedi pada Jumat kemarin (3/9/2021) memunculkan desas-desus adanya ketidakwajaran dana pemakaman Covid-19, sebagaimana temuan dari Malang Corruption Watch (MCW).
Kepala DLH Kota Malang Wahyu Setianto pun bersuara bahwa pergantian Kepala UPT Pemakaman ini sebagai bagian dari penyegaran manajemen di UPT Pemakaman.
"Banyak melakukan kesalahan evaluasi dari dinas dan saya akan membenahi manajemen di pemakaman. Biar untuk efek jera, di luar itu banyak hal yang nggak bagus," kata Wahyu saat dihubungi MPI, pada Sabtu pagi (4/9/2021).
Wahyu menambahkan, pihaknya mengakui mencium adanya dugaan penyelewengan insentif pemakaman Covid-19. Namun ia masih akan melakukan penyelidikan dan pendalaman di ranah internal.