Kapolres Metro Bekasi ini menambahkan, meski 103 orang dinyatakan positif Covid-19, 500 warga lainya negative Covid-19. Untuk itu, Hendra meminta masyarakat untuk tetap mengetatkan protokol Kesehatan dan tetap menggunakan masker dan tidak berkerumun.
”Jika kedapatan melanggar, maka akan kita berikan sanksi tegas,” tegasnya.
Dilansir dari situs pikokabsi.bekasikab.go.id, kasus aktif Covid 19 di Kabupaten Bekasi terus bertambah, sekarang sudah mencapai 2.038, dimana kapasitas rumah sakit sekitar 1.200. Saat ini, Kabupaten Bekasi masuk zona merah dengan tingkat penyeberan sangat tinggi, terdapat 20 Kecamatan masuk zona merah penyebaran Covid-19. (TYO)