Hal ini menurut Maikel di kawatirkan akan menambah panjang daftar kerusakan hutan yang cukup parah di tanah Papua, bahkan akan merusak ruang kelola tradisional masyarakat adat setempat.
"Pohon-pohon yang di tebang hampir setiap hari atau setiap minggu diangkut ratusan truk yang memuat kayu ratusan kubik diangkut dan dibawa keluar dari Papua,"tutur Maikel.
Sementara itu terkait maraknya aktivitas tambang emas ilegal dan perambahan hutan di Wilayah Kabupaten Keerom, Kapolres Keerom, AKBP Christian Aer mengungkapkan, pihak Kepolisian dalam penegakan hukum selalu mengedepankan langkah preventif dan edukatif kepada masyarakat setempat, dimana christian berdalih aktivitas tambang emas di wilayah hukumnya merupakan milik mashyarakat adat dan dilakukan oleh masyarakat adat.
“Disana itu, masyarakat yang melakukan kegiatan penambangan dan kami juga selalu mengedukasi mereka. Karena jangan sampai mereka juga akhirnya merusak lingkungan, walaupun memang itu secara adat itu milik mereka, karena mereka selalu mengatakan ini tanah kami,” ungkap AKBP Christian Aer yang di temui di Mapolres Keerom belum lama ini.
Lebih lanjut menurut orang nomor satu di lingkungan Polres Keerom tersebut, penegakan hukum di wilayah Papua yang memiliki karakteristik berbeda dengan daerah lainnya, perlu kehati-hatian dan tidak serta merta menerapkan aturan hukum positif yang berlaku untuk menjaga kondusifitas wilayah.
“Karena seperti kita ketahui bersama bahwasanya untuk penanganan (penegakan hukum) di daerah Papua itu kan tidak bisa serta merta dengan menerapkan aturan yang ada. Karena kita lebih mengutamankan menjaga kondusifitas wilayah. Jadi kita selalu mengedukasi kepada masyarakat sehingga mereka tidak dimanfaatkan, dan kalau memang ada aktivitas illegal tentunya kita akan melakukan penindakan,” tutup AKBP Christian Aer. (RRD)