IDXChannel - Kepala Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Kasudin Dukcapil), Gentina Arifin mengklaim, pihaknya akan cepat melayani 141 warga yang terdampak pengubahan nama jalan. Menurutnya, pergantian tersebut akan selesai dalam kurun waktu dua hari.
Gentina mengatakan, terdapat dua wilayah di Jakarta Barat yang mengalami perubahan nama jalan. Jalan Rawa Buaya menjadi Jalan Guru Ma'mun (Kelurahan Rawa Buaya) dan Jalan Lingkar Luar Barat menjadi Jalan Syekh Junaid Al Batawi) Kelurahan Cengkareng Barat).
"Kami hari ini sudah melakukan layanan jemput bola terhadap warga-warga yang terkena dampak di RW 01 Kelurahan Rawa Buaya," ujar Gentina, Rabu (29/6/2022).
Gentina mengatakan, pihaknya juga melakukan sosialisasi dan pemahaman kepada warga masyarakat setempat. Sehingga, akan mempermudah dalam pelayanan pergantian nama.
"Jadi warga hanya perlu membawa KTP, nanti untuk kartu keluarga (KK) dan kartu identitas anak (KIA) akan otomatis kami berikan yang baru juga," ujar Gentina.