IDXChannel - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengajak DPRD berdiskusi bersama terkait perubahan puluhan nama jalan di Ibu Kota. Ia menilai tidak perlu sampai membentuk panitia khusus (Pansus).
"Kami menghormati menghargai apabila ada yang ingin mengusulkan, harapan kami tentunya dari Pemprov bisa dibahas dan diskusikan bersama tidak perlu sampe Pansus. Harapan kita tentang penamaan jalan ini bisa kita bahas bersama," kata Ariza kepada wartawan di Balai Kota, Jakarta Pusat, Jumat (15/7/2022).
Ariza menambahkan pengubahan puluhan nama jalan tujuannya baik yakni menghormati tokoh betawi dan tokoh nasional.
"Tujuannya baik untuk menghormati tokoh tokoh nasional pahlawan, supaya bisa meneladani dan inspirasi," ucapnya.
Lebih lanjut, Ariza mengatakan bahwa Pemprov juga bergerak cepat menjemput bola memberikan kemudahan pelayanan dalam perubahan data identitas seperti KTP dan KK melalui Dinas Pendudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta.
"Terkait sedikit kerepotan sudah diatasi oleh Dukcapil dan kami jemput bola, biaya gratis, dan tidak semua haus diganti, nanti saja habis periode ya perpanjangan ya, atau balik nama nanti akan diselesaikan," tuturnya.
Sebelumnya, Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Mujiyono mengatakan warga mengeluhkan kebijakan perubahan nama sejumlah jalan lantaran berimbas pada pengurusan sejumlah dokumen. Seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Induk Anak (KIA), dan Kartu Keluarga (KK) serta dokumen kependudukan lainnya.
“Kita akan membentuk Pansus terkait pergantian nama, sesuai usulan dari kawan-kawan. Iya supaya dikemudian hari tidak terjadi kejadian seperti ini lagi, ini kan baru tahap awal pergantian nama jalan tersebut. Tahap berikutnya katanya akan ada banyak nama jalan yang akan diganti,” kata Mujiyono dalam keterangannya dikutip, Kamis (14/7/2022).
Kemudian, Anggota Komisi A Fraksi PDIP Gembong Warsono mendukung pembentukan Pansus tersebut. Gembong menilai kebijakan yang berdampak banyak pada dokumen warga telah merepotkan Dinas Kependudukan dan Pencatataan Sipil (Dukcapil).
“Kita harus cari tau dulu pangkalnya. Dukcapil ini hanya akibat, itu persoalannya. Makanya tidak tuntas persoalan, jadi persoalan ini yang bisa menuntaskan hanya pansus kalo nggak pansus nggak tuntas,” ujar Gembong.
Adapun 22 Jalan yang telah berganti nama menjadi nama-nama pahlawan Betawi, yakni:
1. Jalan Entong Gendut yang sebelumnya bernama Jalan Budaya.
2. Jalan Haji Darip yang sebelumnya bernama Jalan Bekasi Timur Raya.
3. Jalan Mpok Nori yang sebelumnya bernama Jalan Raya Bambu Apus.
4. Jalan H. Bokir Bin Dji'un yang sebelumnya bernama Jalan Raya Pondok Gede.
5. Jalan Raden Ismail yang sebelumnya bernama Jalan Buntu.
6. Jalan Rama Ratu Jaya yang sebelumnya bernama Jalan BKT Sisi Barat.
7. Jalan H. Roim Sa'ih yang sebelumnya bernama Bantaran Setu Babakan Barat.
8. Jalan KH. Ahmad Suhaimi yang sebelumnya bernama Bantaran Setu Babakan Timur.
9. Jalan Mahbub Djunaidi yang sebelumnya bernama Jalan Srikaya.
10. Jalan KH. Guru Anin yang sebelumnya bernama Jalan Raya Pasar Minggu sisi Utara.
11. Jalan Hj. Tutty Alawiyah yang sebelumnya bernama Jalan Warung Buncit Raya.
12. Jalan A. Hamid Arief yang sebelumnya bernama Jalan Tanah Tinggi 1 gang 5.
13. Jalan H. Imam Sapi'ie yang sebelumnya bernama Jalan Senen Raya.
14. Jalan Abdullah Ali yang sebelumnya bernama Jalan SMP 76.
15. Jalan M. Mashabi yang sebelumnya bernama Jalan Kebon Kacang Raya Sisi Utara.
16. Jalan H. M. Shaleh Ishak yang sebelumnya Jalan Kebon Kacang Raya Sisi Selatan.
17. Jalan Tino Sidin yang sebelumnya bernama Jalan Cikini VII.
18. Jalan Mualim Teko yang sebelumnya bernama Jalan depan Taman Wisata Alam Muara Angke.
19. Jalan Syekh Junaid Al Batawi yang sebelumnya bernama Jalan Lingkar Luar Barat.