sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Perubahan Nama Jalan, 719 Warga Jaktim Telah Ubah Data Kependudukan

Economics editor Muhammad Farhan
11/07/2022 08:32 WIB
Layanan jemput bola kepada masyarakat telah menghasilkan 719 warga telah mengurus perubahan data kependudukan.
Perubahan Nama Jalan, 719 Warga Jaktim Telah Ubah Data Kependudukan (FOTO:MNC Media)
Perubahan Nama Jalan, 719 Warga Jaktim Telah Ubah Data Kependudukan (FOTO:MNC Media)

IDXChannel - Pasca perubahan nama jalan yang dilakukan di sejumlah tempat Jakarta Timur, Pemerintah Kota Jakarta Timur lakukan kegiatan pelayanan perubahan data kependudukan secara langsung. 

Melalui Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Sudin Dukcapil), layanan jemput bola kepada masyarakat telah menghasilkan 719 warga telah mengurus perubahan data kependudukan tersebut. 

Kepala Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Jakarta Timur, Noufan menjelaskan terdapat 3.396 warga yang alami dampak dari perubahan nama jalan. Sedangkan saat ini, lanjut Noufan, baru tercatat 719 warganya yang sudah melakukan perubahan data yang sesuai. 

"Di Jakarta Timur jumlah penduduk yang alami pergantian alamat sebanyak 3.396. Sedangkan yang sudah diganti baru 719 warga," kata Noufan kepada wartawan, Senin (11/7/2022). 

Oleh sebab itu, Noufan mengungkapkan jajarannya tetap terus memberikan pelayanan kepada warga yang terdampak perubahan nama jalan. Ia menyampaikan pelayanan door to door guna mengubah data kependudukan tetap akan dilaksanakan. 

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement