sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Perubahan Nama Jalan, 719 Warga Jaktim Telah Ubah Data Kependudukan

Economics editor Muhammad Farhan
11/07/2022 08:32 WIB
Layanan jemput bola kepada masyarakat telah menghasilkan 719 warga telah mengurus perubahan data kependudukan.
Perubahan Nama Jalan, 719 Warga Jaktim Telah Ubah Data Kependudukan (FOTO:MNC Media)
Perubahan Nama Jalan, 719 Warga Jaktim Telah Ubah Data Kependudukan (FOTO:MNC Media)

"Sudin Dukcapil Jakarta Timur juga melakukan layanan "jemput bola" di sejumlah titik yang terdampak perubahan nama jalan," tambah Noufan. 

Selain itu, Noufan menegaskan warga tidak akan dipungut biaya apapun saat mengurus dokumen kependudukan.

"Kita melayani jemput bola setiap hari Senin sampai dengan Kamis," lugas Noufan. 

Sebelumnya, Kementerian Dalam Negeri mendukung langkah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang menganti 22 nama jalan di Jakarta dengan nama tokoh- tokoh Betawi. Kemendagri memastikan bahwa perubahan itu adalah hal yang biasa.

Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh mengatakan, warga yang tinggal di alamat yang diganti harus memperbarui data kependudukannya. Sebab, berubahnya data wilayah berimplikasi dengan perubahan data administrasi kependudukan.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement