IDXChannel - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendukung pernyataan Presiden Joko Widodo yang meminta pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) dievaluasi. KPAI pun meminta pemerintah untuk belajar dari gelombang kedua Covid-19 yang telah banyak memakan korban jiwa.
“KPAI mendukung pernyataan Presiden Jokowi untuk mengevaluasi kebijakan PTM 100 % demi melindungi peserta didik dan pendidik," ujar Komisioner KPAI Retno Listyarti melalui keterangan tertulis, dikutip Kamis (3/2/2022).
Dia menuturkan, pernyataan Presiden menunjukkan keseriusannya melindungi anak-anak Indonesia. Adanya temuan kasus dari warga sekolah usai PTM digelar 100% membuat Presiden meminta PTM dievaluasi khususnya di tiga provinsi, yakni Jawa Barat, DKI Jakarta dan Banten.
KPAI juga menyampaikan apresiasi kepada sejumlah kepala daerah yang segera mengevaluasi kebijakan PTM 100% setelah terjadi perkembangan kasus Omicron. Seperti pembatasan PTM menjadi 25 % di Banten, Tangerang yang memutuskan menghentikan PTM bagi siswa Paud dan SMP dan juga Bogor yang memutuskan menghentikan PTM.
Dari kondisi Covid-19 yang semakin mengkhawatirkan di tanah air ini, Retno menyampaikan, KPAI meminta Pemerintah Indonesia belajar dari gelombang kedua. "Dimana Indonesia saat itu menghadapi banyak kematian," ucapnya.