Tidak hanya dari segi peningkatan kualitas SDM, Angela menambahkan, Kemenparekraf juga menekankan soal dasar hukum.
“Kita juga memberikan inkubasi di berbagai daerah, fasilitas HAKI karena sebelum kita memanfaatkan kekayaan intelektualnya harus ada legal basisnya. Kita dukung permodalan, promosi sampai perluasan akses pasar dalam dan luar negeri,” tutup Angela.
(SANDY)