sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Dukung Kebijakan Presiden Prabowo Korban PHK Dapat Gaji 6 Bulan, Kadin: Bantu Daya Beli Masyarakat 

Economics editor Iqbal Dwi Purnama
18/02/2025 20:29 WIB
Ketua Kadin Indonesia Anindya Bakrie mendukung kebijakan Presiden Prabowo terkait pembayaran klaim JKP60 persen selama enam bulan ke korban PHK.
Ketua Kadin Indonesia Anindya Bakrie mendukung kebijakan Presiden Prabowo terkait pembayaran klaim JKP60 persen selama enam bulan ke korban PHK.
Ketua Kadin Indonesia Anindya Bakrie mendukung kebijakan Presiden Prabowo terkait pembayaran klaim JKP60 persen selama enam bulan ke korban PHK.

IDXChannel - Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Anindya Bakrie mendukung kebijakan Presiden Prabowo terkait pembayaran klaim Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) 60 persen selama enam bulan kepada korban PHK.
 
"Saya mengerti maksud dan tujuannya ialah untuk memastikan bahwa para pekerja itu diperhatikan dengan baik, diperlakukan dengan adil oleh perusahaan," kata Anindya saat ditemui di Jakarta, Selasa (18/2/2025).

Anin menambahkan, pemberian uang kompensasi semacam itu punya dampak positif untuk menjaga daya beli masyarakat. Terutama bagi yang baru kehilangan pekerjaaan, setidaknya masih mendapatkan pemasukan selama enam bulan setelah PHK.

"Ini juga sedikit banyak bisa membantu daya beli masyarakat di tengah keadaan yang memang penuh tantangan," kata dia.

Anin juga menceritakan bahwa kondisi perekonomian global saat ini sedang kurang kondusif. Hal ini sedikit banyak berdampak pada perekonomian nasional akhirnya.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement