Untuk memperkuat implementasi BPPU 2025, Bank Indonesia telah mempersiapkan reformasi regulasi pengaturan Pasar Uang. Reformasi regulasi ini akan mencakup penguatan regulasi yang ada saat ini atas strategi pengembangan, perizinan, dan pengawasan di pasar uang, serta pengaturan mengenai pelaporan dan pengelolaan data dan informasi pasar uang.
Hingga saat ini BPPU sudah menjadi panduan bagi otoritas dan pelaku pasar dalam melakukan pengembangan dan melakukan kegiatan di pasar uang. Implementasi BPPU dilakukan melalui penguatan produk, partisipan, harga dan infrastruktur yang akan membantu proses percepatan pasar uang yang likuid, dalam, efisien dan aman untuk mendukung pencapaian stabilitas harga, stabilitas sistem keuangan, pertumbuhan ekonomi serta inklusifitas UMKM. (TIA)