sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Dukung Pasar Uang, BI Percepat Pengambangan Transaksi Repo dan DNDF

Economics editor Aditya Pratama
26/06/2021 06:10 WIB
Bank Indonesia melakukan percepatan pengembangan transaksi Repurchase Agreement (Repo) dan Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF).
Bank Indonesia melakukan percepatan pengembangan transaksi Repurchase Agreement (Repo) dan Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF). (Foto: MNC Media)
Bank Indonesia melakukan percepatan pengembangan transaksi Repurchase Agreement (Repo) dan Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF). (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Bank Indonesia (BI) terus mempercepat program pengembangan pasar uang untuk menjawab tuntutan global, tantangan peningkatan tren digitalisasi transaksi, dan inovasi keuangan yang terus berkembang.

Untuk membangun pasar uang modern dan maju, kebijakan BI diarahkan pada tiga hal, yaitu, mendorong digitalisasi dan penguatan infrastruktur pasar keuangan, meningkatkan efektivitas transmisi kebijakan moneter, dan mengembangkan sumber pembiayaan ekonomi dan pengelolaan risiko.

Direktur Eksekutif Kepala Departemen Pengembangan Pasar Keuangan BI, Donny Hutabarat mengatakan, fokus pengembangan pasar uang di 2021-2022 untuk mendorong digitalisasi dan penguatan infrastruktur pasar keuangan mencakup penguatan kerangka pengaturan pasar uang dan implementasi Electronic Trading Platform (ETP) Multimatching, khususnya pasar uang Rupiah dan valas.

Sementara itu, untuk meningkatkan efektivitas transmisi kebijakan moneter, Bank Indonesia melakukan percepatan pengembangan transaksi Repurchase Agreement (Repo) dan Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF), selain juga untuk menjawab tantangan global berupa G20 OTC Derivative Market Reform.

"Hal ini merupakan bagian dari implementasi Blueprint Pengembangan Pasar Uang (BPPU) 2025 yang telah diluncurkan pada 14 Desember 2020, guna mendukung pembiayaan ekonomi nasional dan meningkatkan ketahanan (resiliensi) pasar keuangan domestik," ujarnya dalam video conference, Jumat (25/6/2021).

Donny menambahkan, pengembangan instrumen repo tersebut sejalan dengan kebijakan BI melakukan reformulasi suku bunga kebijakan sejak tahun 2016 menjadi BI 7 Days Reverse Repo Rate (BI 7DRR) yang diikuti dengan penggunaan reverse repo SBN sebagai instrumen utama dalam Operasi Pasar Terbuka.

Selain itu, pengembangan instrumen repo juga akan mendukung stabilitas sistem keuangan. Sementara, pengembangan transaksi DNDF juga sejalan dengan upaya BI memperkuat kebijakan stabilisasi untuk menjaga nilai tukar Rupiah agar sejalan dengan fundamental dan mekanisme pasar.

"Selain itu pengembangan pasar DNDF dapat dimanfaatkan oleh pelaku pasar sebagai salah satu instrumen lindung nilai terhadap risiko nilai tukar. Dalam implementasinya, Repo dan DNDF akan dikembangkan untuk ditransaksikan pada Electronic Trading Platform (ETP) Multimatching System, dikliringkan melalui central counterparty (CCP). Khusus untuk transaksi DNDF juga akan dilaporkan melalui trade repository," kata dia.

Sebagai implementasi awal, ETP Multimatching System akan mulai diimplementasikan untuk transaksi Spot di pasar valas mulai kuartal III-2021. Dia menuturkan, dengan ETP Multimatching System, transaksi di pasar uang menjadi semakin modern, dimana kuotasi harga dapat diakses oleh pelaku pasar secara transparan, dan pelaku transaksi dapat melakukan transaksi secara anonimus pada trading system.

"Pengembangan infrastruktur CCP juga terus berlanjut dan direncanakan akan dapat diimplementasikan pada akhir tahun 2021. Selain Repo dan DNDF, beberapa instrumen lain juga difokuskan untuk dapat dikliringkan melalui CCP," ucapnya.

Untuk memperkuat implementasi BPPU 2025, Bank Indonesia telah mempersiapkan reformasi regulasi pengaturan Pasar Uang. Reformasi regulasi ini akan mencakup penguatan regulasi yang ada saat ini atas strategi pengembangan, perizinan, dan pengawasan di pasar uang, serta pengaturan mengenai pelaporan dan pengelolaan data dan informasi pasar uang.

Hingga saat ini BPPU sudah menjadi panduan bagi otoritas dan pelaku pasar dalam melakukan pengembangan dan melakukan kegiatan di pasar uang. Implementasi BPPU dilakukan melalui penguatan produk, partisipan, harga dan infrastruktur yang akan membantu proses percepatan pasar uang yang likuid, dalam, efisien dan aman untuk mendukung pencapaian stabilitas harga, stabilitas sistem keuangan, pertumbuhan ekonomi serta inklusifitas UMKM. (TIA)

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement