sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Dukung Pembatasan BBM Subsidi, Energy Watch Dorong Revisi Perpres 191 Tahun 2014

Economics editor Ikhsan PSP
15/08/2022 19:17 WIB
bila pemerintah tidak mengambil keputusan untuk melakukan pembatasan maka dia meyakini bahwa APBN tidak akan sanggup lagi untuk membentengi subsidi energi.
Dukung Pembatasan BBM Subsidi, Energy Watch Dorong Revisi Perpres 191 Tahun 2014 (foto: MNC Media)
Dukung Pembatasan BBM Subsidi, Energy Watch Dorong Revisi Perpres 191 Tahun 2014 (foto: MNC Media)

IDXChannel - Direktur Eksekutif Energy Watch, Mamit Setiawan, menyampaikan bahwa salah satu solusi utama terkait dengan pembatasan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi adalah dengan merevisi Peraturan Presiden (Perpres) 191 tahun 2014.

"Diharapkan dengan adanya revisi Perpres, pengendalian saat ini bisa menjadi lebih mudah," ujar Mamit, dalam program Market Review di IDX Channel, Senin (15/8/2022).

Menurut Mamit, Pertamina sebagai badan usaha yang diberikan penugasan saat ini terus mencoba melakukan pendataan dengan aplikasi MyPertamina, meminta kepada masyarakat yang memang merasa kendaraannya berhak untuk mendapatkan BBM bersubsidi untuk melakukan pendaftaran, namun mereka belum bisa melakukan implementasi dari pada kebijakan pembatasan tersebut, karena sejauh ini revisi dari pada Perpres masih juga belum ditetapkan oleh pemerintah.

"Saya juga bingung nih, di satu sisi pemerintah, Pak Jokowi selalu mengeluh menyampaikan keluh kesah subsidi kita berat sudah sampai Rp502 triliun, tetapi di sisi lain upaya untuk melakukan pembatasan melalui Perpres tak kunjung ditandatangani," tutur Mamit.

Sehingga, menurut Mamit, ada semacam tarik ulur ataupun ada hal-hal yang dipertimbangkan oleh pemerintah.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement