"Ke depan (capaian) ini akan terus kami tingkatkan semaksimal mungkin," tutur Hindara.
72 produk Indosan yang telah tersertifikat TKDN tersebut meliputi berbagai varian dari Alat Pemadam Api Ringan (APAR), selang pemadam api, pompa pemadam kebakaran, lemari besi, dan pintu khasanah.
"Melalui pabrik pembuatan alat pemadam kebakaran dan lemari besi di Sukoharjo, sejak tahun 2020 lalu, kami berharap dapat berkontribusi aktif dalam mengembangkan sektor industri sebagai penggerak perekonomian Indonesia," ungkap Hindra.
Dengan adanya pabrik milik perusahaan tersebut, Indosan berupaya menyerap sebanyak mungkin tenaga kerja, serta menggali potensi sumber daya manusia setempat untuk menjadi tenaga profesional yang handal.
Hindra juga menyatakan komitmen pihaknya dalam menghadirkan produk-produk dengan kualitas terbaik untuk menjamin keamanan properti dan keselamatan diri masyarakat Indonesia.