Perkantoran lebih getol melakukannya, karena ada insentif dari berbagai perusahaan besar untuk lebih memilih gedung perkantoran yang sudah mendapat sertifikat hijau. Terutama terkait dengan upaya mereka meningkatkan daya saing, dengan mendapatkan rate yang lebih kompetitif di pasar keuangan dan dari investor. "Jadi, insentif menerapkan konsep hijau itu di subsektor perkantoran cukup tinggi, termasuk dari sisi cost," katanya.
Ignesjz menyebutkan, tambahan investasi untuk menerapkan konsep hijau di gedung perkantoran mencapai 4-5%. Tapi bisa memberikan energy saving atau energy effieciency antara 30-45%. Ia memberi contoh gedung Mina Bahari IV di Gambir, Jakarta Pusat, yang sudah mendapat banyak penghargaan hijau.
Tambahan investasi untuk menerapkan konsep hijau pada bangunan dan segala infrastruktur dan utilitasnya mencapai 4,44%.
Namun, tambahan investasi itu mampu menghasilkan penghematan biaya utilitas 56% setahun atau setara Rp4,1 miliar atau setara konsumsi energi 680 rumah MBR, sehingga investasi tambahan itu bisa kembali dalam 4,3 tahun. Hal yang kurang kebih sama terjadi pada gedung utama Kementerian PUPR di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Energy saving itu akan lebih besar lagi bila sebuah gedung menggunakan energi dari panel surya.
"Di subsektor perumahan kompensasi penerapan konsep ESG itu mungkin jauh lebih kecil. Sampai sekarang belum ada penelitiannya. Karena itu penerapan konsep keberlanjutan di subsektor perumahan tidak segandrung di perkantoran. Perlu peran pemerintah mendorong sektor perumahan menerapkan konsep hijau atau ESG itu," tuturnya.