Di lain pihak, persoalan keamanan data dan sertifikasi ditegaskan Didin juga menjadi hal mutlak yang harus menjadi concern bagi Linkita.
Meski berbasis di Jawa Timur, saat ini Linkita telah terdaftar dan diawasi oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik.
Selain itu E-Money Linkita sebagai sumber dana dalam setiap transaksi dan sepenuhnya diawasi oleh Bank Indonesia.
"Dengan langkah Co-Branding, Linkita terus berkomitmen untuk menghadirkan inovasi-inovasi baru untuk terus memberikan kemudahan dalam bidang elektronik payment bagi seluruh masyarakat Indonesia," tegas Didin. (TSA)